Menjalankan Amanat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 44 tahun 2018 tentang Penyeleng

By oza vani harva 18 Jul 2024, 13:53:44 WIB Kesehatan
Menjalankan Amanat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 44 tahun 2018 tentang Penyeleng

Kamis, 18 Juli 2024 Menjalankan Amanat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 44 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit, dimana Standar Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) dikembangkan berdasarkan kebutuhan Rumah Sakit dan meningkatkan mutu pelayanan di Rumah Sakit, sehingga dapat mewujudkan Rumah Sakit yang mempromosikan kesehatan secara optimal, efektif, efisien, terpadu dan berkesinambungan. 

Giat Hari ini Kegiatan Senam Rutin dihari tertentu dalam rangka membudayakan aktifitas fisik bagi SDM Rumah Sakit





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment