Acara Sosialisasi Aplikasi JR care oleh Jasa Raharja di RSUD Arosuka

By oza vani harva 04 Sep 2024, 21:16:48 WIB Kesehatan
Acara Sosialisasi Aplikasi JR care oleh Jasa Raharja di RSUD Arosuka

Rabu, 4 September 2024 

Acara Sosialisasi Aplikasi JR care oleh Jasa Raharja di RSUD Arosuka .

Kriteria untuk klaim santunan Jasa Raharja adalah sebagai berikut: 

Baca Lainnya :

*Jenis kecelakaan*

Jasa Raharja menanggung kecelakaan yang melibatkan lebih dari satu pihak, seperti kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum atau lebih dari satu kendaraan pribadi.

*Dokumen yang diperlukan untuk klaim santunan Jasa Raharja adalah:*

1.Fotokopi KTP korban

2.Fotokopi KTP ahli waris (misalnya, suami/istri, anak, atau orang tua korban) 

 3.Laporan polisi yang mencakup kronologi kecelakaan 

4.Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas dari Kepolisian 

 5.Kuitansi biaya perawatan, kuitansi obat-obatan yang asli dan sah yang dikeluarkan oleh rumah sakit 

6.Surat kuasa dari korban kepada penerima santunan (bila dikuasakan) dilengkapi dengan fotokopi KTP korban penerima santunan 

 7.Fotokopi surat rujukan bila korban pindah ke rumah sakit lain 

*Ahli waris*

Ahli waris yang berhak menerima santunan Jasa Raharja adalah janda/duda yang sah, anak-anak yang sah, atau orang tua yang sah dari korban kecelakaan. Jika tidak ada ahli waris, maka diberikan biaya penguburan.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment