Visi dan misi rumah sakit

By Administrator 02 Agu 2022, 12:15:43 WIB

2 Mei 2007 : Berdasarkan Peraturan Bupati Solok Nomor 11 Tahun 2007 RSUD Arosuka sebagai RS Type D

29 Desember 2009 : SK Menkes Nomor 1166/Menkes/SK/XII/2009 RSUD Arosuka sebagai RS Type C

 

 

Visi : MENJADI RUMAH SAKIT PILIHAN UTAMA MASYARAKAT  DE NGAN PELAYANAN YANG BERMUTU, BERETIKA DAN BERKEADILAN

MISI :

1.   Meningkatkan pemberian layanan kesehatan secara professional, bermutu tinggi dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat berorientasi pada kecepatan, ketepatan, keselamatan, dan kenyamanan berlandasan etika.

2.   Meningkatkan pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan secara menyeluruh untuk menuju SDM professional akuntabel berorientasi kepada costumer serta mempunyai integritas tinggi dalam memberikan pelayanan.

3.   Meningkatkan kualitas dan kuantitas seluruh sarana dan prasarana RSUD melalui perencanaan program & pemberian informasi yang baik dan lengkap.

4.   Menyelenggarakan pelayanan administrasi umum dan keuangan secara benar dan baik serta transparan.

5.   Menciptakan kemitraan jangka panjang dengan pelanggan mengutamakan tindakan pelayanan kesehatan dengan mengacu kepada protap pelayanan dengan konsep patien safety dan pelayanan prima dengan sentuhan 3S: seyum, sopan, simpati dan 3A: attitude, action, attention.

 

MOTTO : Ramah dalam pelayanan professional dalam tindakan